JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewas KPK Yusuf Ateh mempersilakan komisi antirasuah mengajukan nama dari internal sebagai kandidat. Dia bersama tim sudah meminta informasi dalam audiensi yang dilakukan secara tertutup hari ini.
“Tadi juga kami minta informasi tentang itu dari pimpinan,” kata Yusuf kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juni.
Yusuf menyebut Pimpinan KPK bakal menyampaikan kepada Pansel Capim dan Dewas KPK. Adapun mereka yang hadir dalam kegiatan tertutup tersebut adalah Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak; serta Sekjen KPK Cahya H. Harefa.
“Nanti pimpinan akan memberikan informasi yang dari internal yang mungkin mendaftarkan. Barangkali tapi nanti barangkali ditanyakan ke Pak Alex itu,” tegasnya.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Alexander mengatakan para deputi yang sesuai dengan kriteria dipersilakan untuk maju sebagai kandidat capim. Misalnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Wah, pokoknya semua deputi di KPK silakan maju kalau misalnya mau,” tegasnya.
Meski begitu, Alexander menyebut tak mau memaksakan anak buahnya untuk menggantikan posisinya. “Saya dorongnya sampai mentok. Gitu kan, tapi kembali yang bersangkutan,” ujarnya.
“Saya sampaikan silakan saja deputi, direktur juga boleh. Yang penting syaratnya minimal 50 (tahun, red). Direktur silakan saja maju, maju,” pungkas Alexander.