Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyayangkan tidak adanya eks Pimpinan KPK yang menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Padahal, mereka bisa memberikan masukan sosok seperti apa yang dibutuhkan lembaganya. 

“Sayangnya enggak ada mantan pimpinan KPK sebagai anggota pansel,” kata Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Kamis, 30 Mei.

Alexander menghargai sosok yang sudah dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Tapi, dia menilai eks pimpinan komisi antirasuah bisa memberikan gambaran pimpinan yang dibutuhkan.

“Padahal kalau ada bisa memberikan gambaran sosok Capim KPK seperti apa yang dibutuhkan. Sehingga upaya pemberantasan korupsi dipimpin oleh orang-orang yang tepat,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK. Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketuanya.

Adapun Pansel Capim dan Dewas KPK bakal segera bekerja. Nantinya mereka akan berkantor di gedung Setneg.

Berikut susunan Pansel KPK ditunjuk Presiden Jokowi:

Ketua Pansel merangkap anggota: Muhammad Yusuf Ateh, saat ini menjabat Kepala BPKP

Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria, Rektor IPB dan ketua organisasi masyarakat.

Anggota:

Ivan Yustiavandana

Nawal Nely

Ahmad Erani Yustika

Ambeg Paramarta

Elwi Danil

Rezki Sri Wibowo

Taufik Rachman