JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendukung pihak di internal yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan periode mendatang. Para deputi maupun direktur dipersilakan mendaftar ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK.
“Pokoknya semua deputi di KPK silakan maju kalau yang bersangkutan mau,” kata Alexander, Rabu, 12 Juni.
Dukungan yang sama juga disampaikan Alexander saat disinggung soal nama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Katanya, dia mempersilakan jika koleganya itu mau maju.
“Kalau saya sih dorongnya sudah sampai mentok. Tapi kan, kembali lagi yang bersangkutan,” ujarnya sambil tersenyum.
“Saya sampaikan silakan saja, deputi, direktur juga boleh yang penting kan syaratnya minimal 50 (tahun, red) kan begitu. Direktur silakan saja kalau mau maju, wes, maju. Prinsipnya seperti itu kalau pimpinan semuanya mendorong,” sambung Alexander.
Sementara dalam kesempatan terpisah beberapa waktu lalu, Pahala mengaku tak ingin mendaftar sebagai calon pimpinan. “Saya enggak nyalon (mendaftar, red),” ujarnya kepada wartawan, Senin, 10 Juni.
Tapi, Pahala mendukung jika Pansel Capim dan Dewas KPK jemput bola saat melihat sosok yang tepat. “Banyak banget orang-orang bagus di luar yang sudah selesai dari swasta (umur, red) 55-56 (tahun, red) itu ingin banget (maju, red),” tegasnya.
“Tapi begitu melihat prosesnya, 400 orang tes (kemudian, red) kemudian pas 100, enggak lulus,” sambung Pahala.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewas KPK Yusuf Ateh mempersilakan komisi antirasuah mengajukan nama dari internal sebagai kandidat. Dia bersama tim sudah meminta informasi dalam audiensi yang dilakukan secara tertutup pada hari ini, Rabu, 12 Juni.
“Tadi juga kami minta informasi tentang itu dari pimpinan,” kata Yusuf kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Yusuf menyebut Pimpinan KPK bakal menyampaikan kepada Pansel Capim dan Dewas KPK. Adapun mereka yang hadir dalam kegiatan tertutup tersebut adalah Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak; serta Sekjen KPK Cahya H. Harefa.
“Nanti pimpinan akan memberikan informasi yang dari internal yang mungkin mendaftarkan. Barangkali tapi nanti barangkali ditanyakan ke Pak Alex itu,” pungkasnya.