JAKARTA - Ketua DPP PDIP Said Abdullah, merespons soal penggeledahan kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Perumahan Villa Taman Kartini, G3/18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa kemarin.
Said mengatakan, PDIP menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi kediaman Hasto untuk melengkapi bukti terkait kasus yang ditangani.
"Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Januari.
"Dan biasanya KPK itu melakukan pada setiap proses-proses yang sprindik atau tersangka akan memang dilakukan, apa istilahnya? Apa? Kalau KPK? Pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK," sambungnya.
Said menegaskan, sejak awal PDIP berkomitmen mendukung penegakan hukum. Bukan hanya kali ini, namun juga di berbagai kasus.
"Apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," tegasnya.
Ketua Banggar DPR RI itu mengatakan, partainya tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu melakukan penggeledahan kediaman Hasto. Dia berharap, apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto tidak menjadi kegaduhan di ruang publik.
"Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami," kata Said.
Terkait pendampingan hukum, Said menuturkan, PDIP memberikan advokasi terhadap Hasto. Bukan hanya sekjen, namun untuk semua kader partai banteng yang tersandung kasus hukum.
"Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya," pungkas Said.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Perumahan Villa Taman Kartini, G3/18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari.
Tim penyidik KPK tiba di lokasi pukul 14.45 WIB. Beberapa petugas yang memasuki rumah terlihat membawa koper berukuran besar.
BACA JUGA:
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto di Bekasi. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.
“Betul saat ini sedang ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Update terbaru rumah pribadi saudara HK (digeledah)," kata Tessa, Selasa, 7 Januari.