JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan ada aset berupa properti yang diduga milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sudah dianalisa (LHKPN Dedy), ada beberapa harta tidak dilaporkan. Sekarang masuk proses pemeriksaan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 2 Januari, disitat Antara.
Pahala mengatakan saat ini tim LHKPN KPK sedang melakukan pengumpulan data untuk nantinya akan diklarifikasi kepada Dedy Mandarsyah.
“Nanti diklarifikasi, lagi cari data tambahan,” ujarnya.
Meski demikian, Pahala mengatakan saat ini belum ada jadwal undangan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Namun, dia mengatakan akan segera mengundang Dedy untuk memberikan klarifikasi.
"Belum dijadwalkan, segera ya," tuturnya.
Sebagai seorang pejabat publik, Dedy Mandarsyah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.
Berdasarkan catatan laporan terakhirnya pada 14 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869.
Laporan tersebut memuat rincian aset berupa properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, simpanan kas. Menariknya, ia tidak memiliki catatan utang dalam laporan di LHKPN.
Berikut ini rincian harta kekayaan BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah menurut laporannya di LHKPN.
Harta kekayaan Dedy Mandarsyah
1. Tanah dan bangunan
Sesuai data yang tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah, memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp750.000.000. Aset ini terdapat di Jakarta Selatan yang meliputi:
• Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp200.000.000.• Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp200.000.000.• Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp350.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin
Dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki Dedy Mandarsyah dari beberapa aset yang dimiliki mengenai alat transportasi dan mesin yaitu Mobil Honda CRV tahun 2019, hadiah senilai Rp450.000.000.
BACA JUGA:
3. Harta bergerak lainnya
Untuk harta bergerak lainnya yang telah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah mencapai senilai Rp830.000.000.
4. Surat berharga
Dedy Mandarsyah memiliki surat berharga dengan harta kekayaan yang dimilikinya tercatat senilai Rp670.000.000.
5. Kas dan setara kas
Dalam laporannya, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki simpanan kas dan setara kas mencapai senilai Rp6.725.751.869.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor.
7. Hutang: Tidak ada catatan yang terlapor.
Berdasarkan dari hasil rincian tersebut, total harta kekayaan Dedy Mandarsyah dalam laporan di LHKPN tanpa tercatat hutang sebesar Rp9.426.451.869 (sembilan milyar empat ratus dua puluh enam juta empat ratus lima puluh satu ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah).