Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat disinggung soal LHKPN Dedy yang jadi sorotan masyarakat usai dikaitkan dengan kasus penganiayaan dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi. Ia disebut sebagai ayah dokter koas bernama Lady yang diduga jadi penyebab penganiayaan.
“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Tessa yang dikutip pada Senin, 16 Desember.
Tessa bilang hasil analisis ini bakal jadi dasar pemanggilan jika diperlukan. Masyarakat diminta bersabar.
“Dari hasil analisis tersebut akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” tegasnya.
Dedy Mandarsyah melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.
Tercatat dia punya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta; tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta; dan tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp350 juta
Dedy turut melaporkan aset lain berupa mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta. Ia juga punya harta bergerak Rp830 juta; surat berharga Rp670,7 juta; dan kas dan setara kas Rp6.725.751.869.
Warganet pekan lalu dihebohkan dengan video penganiayaan dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Peristiwa ini bermula ketika Lady keberatan dengan jadwal yang diatur korban.
Lady kemudian mengadu pada ibunya yang kemudian mengatur pertemuan dengan Luthfi. Di tengah perbincangan, Fadillah alias Datuk yang merupakan supir ibu Lady melakukan penganiayaan.
BACA JUGA:
Meski begitu, warganet sudah menyoroti kekayaan ayah Lady, Dedy Mandarsyah yang merupakan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar). Hartanya dianggap tak wajar.