Bagikan:

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa rekening milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan Dedy.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa analisis ini termasuk menelusuri aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening Dedy. Jika diperlukan, KPK dapat menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami lebih jauh.

“Dari rekening yang bersangkutan (Dedy Mandarsyah) kan nanti terlihat juga aliran uangnya berasal dari mana,” ujar Pahala saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Desember.

Namun, Pahala meminta publik bersabar karena analisis LHKPN membutuhkan waktu. Proses pengecekan data, termasuk ke instansi perbankan, dapat memakan waktu hingga satu bulan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah harta kekayaan Dedy menjadi sorotan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang. Dedy disebut sebagai ayah dari Lady, dokter koas yang diduga menjadi penyebab utama kasus penganiayaan tersebut.

“Analisis ini tidak hanya melibatkan data yang dimiliki KPK tetapi juga membutuhkan verifikasi ke instansi lain, termasuk perbankan,” tegas Pahala.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 14 Maret 2024, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,42 miliar. Rincian aset yang dilaporkan meliputi:  

1. Tanah dan Bangunan:  

   - Seluas 33,8 m² di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta.  

   - Seluas 33,8 m² di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta.  

   - Seluas 36 m² di Jakarta Selatan senilai Rp350 juta.  

   Total aset tanah dan bangunan: Rp750 juta.  

2. Kendaraan Bermotor:  

   - Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta.  

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp830 juta.  

4. Surat Berharga: Rp670,7 juta.  

5. Kas dan Setara Kas: Rp6.725.751.869.  

Harta kekayaan yang dimiliki Dedy, terutama kas dan setara kas yang mencapai Rp6,7 miliar, kini menjadi salah satu fokus perhatian KPK. Hal ini akan dianalisis untuk memastikan tidak adanya aliran dana yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan profil jabatan Dedy.  

Proses analisis ini sekaligus menunjukkan upaya KPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara negara.X