JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah bakal dipanggil dan diklarifikasi soal kekayaannya. Langkah ini dilakukan karena ada harta yang tak disampaikan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Harta Dedy jadi sorotan usai kasus penganiayaan dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi viral di media sosial. Anaknya, Lady diduga jadi penyebab peristiwa yang terjadi di awal Desember 2024.
"Iya, nanti (akan dilakukan, red) klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 3 Januari.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan dan klarifikasi tersebut. Sebab, Direktorat LHKPN KPK masih melakukan pencarian data tambahan.
Tapi, Pahala memastikan permintaan keterangan itu bakal dilaksanakan. Apalagi, KPK sudah menemukan ada aset tanah dan bangunan yang tak dilaporkan oleh Dedy.
"Belum dijadwalkan (tapi, red) segera (dilakukan klarifikasi, red)," tegasnya.
Dedy Mandarsyah menyampaikan LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp9.426.451.869 atau Rp9,4 miliar lebih.
Tercatat dia punya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta; tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta; dan tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp350 juta
Dedy turut melaporkan aset lain berupa mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta. Ia juga punya harta bergerak Rp830 juta; surat berharga Rp670,7 juta; dan kas dan setara kas Rp6.725.751.869.
Adapun peristiwa penganiayaan bermula ketika Lady keberatan dengan jadwal yang diatur Muhammad Luthfi. Dia kemudian mengadu kepada ibunya dan ditindaklanjuti dengan melaksanakan pertemuan di sebuah restoran di Palembang.
Di tengah perbincangan, Fadillah alias Datuk yang merupakan supir ibu Lady melakukan penganiayaan terhadap Luthfi.
BACA JUGA:
Kasus penganiayaan ini kemudian ditangani polisi. Datuk, pelaku penganiayaan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri.
Meski begitu, warganet keburu menyoroti kekayaan ayah Lady, Dedy Mandarsyah yang merupakan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar). Hartanya dianggap tak wajar.