Bagikan:

DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menyebutkan sebanyak 226 warga negara asing (WNA) ditindak kepolisian karena terlibat tindak kejahatan selama tahun 2024 di Pulau Dewata.

"Tahun 2024 tercatat sebanyak 226 orang warga negara asing ditangkap karena terlibat sebagai pelaku tindak pidana umum, khusus, dan narkoba," kata Daniel saat konferensi pers akhir tahun di Denpasar, Senin, 30 Desember.

Daniel menyatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan catatan yang sama pada tahun 2023, dimana pada tahun lalu tercatat 194 orang WNA menjadi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polda Bali.

Kejahatan yang dilakukan WNA di Bali tersebut bervariasi dari tindak pidana umum, khusus, siber dan narkoba.

Dari jumlah tersebut, WNA yang paling banyak menjadi pelaku tindak pidana di Bali adalah warga negara Amerika Serikat.

Dari data yang disampaikan oleh Kapolda Bali, sebanyak 34 orang WNA AS yang terdiri 14 masuk kategori pidana umum, sedangkan sisanya 20 orang terlibat kejahatan narkoba.

Setelah Amerika Serikat, warga Australia menjadi yang terbanyak kedua dengan 32 warganya ditindak pidana di Bali. Sebanyak 17 warga negara Australia melakukan tindak pidana umum seperti pencurian, penganiayaan. Sementara lainnya terlibat peredaran gelap narkotika. 

Selanjutnya, kata Daniel, warga negara Rusia menempati peringkat ketiga di mana 28 orang yang menjadi pelaku tindak pidana. 20 orang di antaranya menjadi pelaku tindak pidana umum sementara sisanya terlibat tindak pidana narkotika.

Selanjutnya warga Inggris sebanyak 25 orang dan Jerman 12 orang. Pada tindak pidana Siber, tiga orang WNA Filipina ditangkap Polda Bali selama 2024. 

Menurut Kapolda Bali, jumlah tersebut belum termasuk WNA yang ditangani Imigrasi, BNN Provinsi Bali, dan penyidik terkait lainnya di Bali.

Selain menjadi pelaku, Polda Bali juga mencatat 228 orang WNA menjadi korban tindak pidana selama berada di Bali pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, korban tindak pencurian biasa menjadi yang terbanyak dengan 41 korban.

Dilansir ANTARA, Daniel menyatakan selain membawa keuntungan bagi Bali, banyak WNA juga merusak kehidupan masyarakat dengan terlibat dalam berbagai jenis kejahatan sehingga mendapatkan perhatian khusus dari Polda Bali. 

"Keberadaan WNA di Provinsi Bali terus menghadirkan permasalahan yaitu banyaknya WNA yang terlibat tindak pidana maupun perilaku menyimpang," tutur Kapolda Bali.