Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan di China utara menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan 12 tahun terhadap 2 remaja yang membunuh teman sekelas dengan sekop.

Tersangka laki-laki bermarga Zhang dan Li masing-masing dijatuhi hukuman seumur hidup dan 12 tahun penjara oleh pengadilan di kota Handan di provinsi Hebei.

Tersangka ketiga bermarga Ma lolos dengan hukuman “pendidikan pemasyarakatan khusus”, sesuai dengan hukum, kata lembaga penyiaran CCTV. Ketiganya berusia 13 tahun pada saat pembunuhan terjadi.

Pelaku ditahan sehari setelah jenazah korban berusia 13 tahun, bermarga Wang, ditemukan pada 10 Maret, terkubur di lubang dangkal di rumah kaca di pinggiran kota.

Dilansir Reuters, Senin, 30 Desember, pengadilan mengatakan Zhang bertanggung jawab utama atas pembunuhan Wang dengan sekop dan menjadi pihak yang merencanakan pembunuhan tersebut. Sementara Li, ikut serta dalam pembunuhan dan penguburan.

Dipaparkan pengadilan, terdakwa Ma mengikuti kedua temannya tersebut ke lokasi pembunuhan dan menyaksikan pembunuhan tersebut, namun tidak ikut terlibat.

Pada tahun 2021, China menurunkan usia tanggung jawab pidana menjadi 12 tahun dari 14 tahun untuk kejahatan tertentu, namun tetap mengecualikan anak di bawah umur dari hukuman mati.

Tersangka berusia 12 hingga 14 tahun dapat menghadapi tanggung jawab pidana atas kejahatan serius seperti pembunuhan yang disengaja jika jaksa penuntut menyetujui dakwaan tersebut.