Divonis Bersalah Terkait Kegiatan Spionase, Warga AS Dihukum Penjara Seumur Hidup oleh Pengadilan China
Ilustrasi. (Wikimedia Commons/howtostartablogonline.net)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berusia 78 tahun yang tinggal di Hong Kong divonis bersalah atas tuduhan spionase pada Hari Senin, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh sebuah pengadilan di China timur, demikian pernyataan pengadilan.

Selain itu, pria bernama John Shing-wan Leung tersebut juga dicabut hak-hak politiknya, setelah persidangan singkat pada Hari Senin, kata Pengadilan Menengah Suzhou dalam pernyataannya.

Pengadilan mengungkapkan, Leung adalah penduduk Hong Kong dan pemegang paspor Amerika Serikat.

Pengadilan tidak memberikan rincian dugaan pelanggaran yang dilakukannya, namun mengatakan: "Biro Keamanan Nasional Suzhou mulai menyelidiki Leung pada 15 April 2021, atas dugaan mata-mata," seperti dilansir dari Reuters 16 Mei.

Media Hong Kong dan media Tiongkok melaporkan, Leung pernah menjadi anggota senior kelompok patriotik Tiongkok di Amerika Serikat yang disebut Asosiasi Promosi Persahabatan AS-Tiongkok. Foto-foto Leung bersama beberapa pejabat senior Tiongkok dipublikasikan.

Leung juga disebutkan dalam sebuah artikel yang dimuat di situs web Asosiasi Persahabatan AS-Tiongkok, kelompok pro-Tiongkok lainnya, yang menyuarakan dukungan terhadap undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang diberlakukan Tiongkok di pusat keuangan tersebut pada tahun 2020 untuk memulihkan stabilitas setelah protes pro-demokrasi.

Biro Keamanan Hong Kong tidak memberikan tanggapan segera atas permintaan Reuters untuk mengomentari Leung.

Sementara itu, seorang juru bicara Kedutaan Besar AS mengatakan dalam sebuah pernyataan melalui email, mereka mengetahui kasus tersebut, tetapi karena pertimbangan privasi tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.

"Departemen Luar Negeri tidak memiliki prioritas yang lebih besar daripada keselamatan dan keamanan warga negara AS di luar negeri," tambah juru bicara tersebut.

Hukuman tersebut dijatuhkan di tengah meningkatnya ketegangan antara China dan AS di sejumlah bidang, mulai dari tuduhan mata-mata China, pelanggaran hak asasi manusia, hingga upaya AS untuk membangun aliansi militer untuk mengekang ambisi China terhadap Taiwan dan di Pasifik.

Diketahui, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan bertemu dengan diplomat tertinggi China Wang Yi pekan lalu, untuk mencoba membuka jalur komunikasi dan menstabilkan hubungan antara kedua negara adidaya tersebut.