Bagikan:

JAKARTA - Bandara Gatwick, London, Inggris terpaksa menutup landasan pacu selama hampir satu jam karena "insiden yang dicurigai sebagai penampakan pesawat tak berawak" pada Hari Minggu waktu setempat.

Seorang juru bicara Gatwick mengatakan: "Operasi di London Gatwick dihentikan sementara pada pukul 13:44 siang, sementara investigasi terhadap penampakan pesawat tak berawak yang dicurigai di dekat lapangan terbang berlangsung," seperti dilansir dari Sky News 15 Mei.

"Investigasi ini sekarang telah selesai dan lapangan terbang dibuka kembali pada pukul 12:35 siang," sambungnya.

"Dua belas pesawat yang datang dialihkan ke bandara lain selama penyelidikan berlangsung, namun kami berharap banyak dari mereka yang akan kembali ke London Gatwick hari ini," tandasnya.

Pihak pengelola menambahkan, keselamatan penumpang adalah prioritas bandara.

Adapun penerbangan yang terganggu termasuk penerbangan British Airways dari Mallorca ke Gatwick, yang dialihkan ke Bandara Stansted. Serta penerbangan easyJet dari Venesia yang dialihkan ke Bandara Luton.

Sementara, sebanyak tujuh penerbangan easyJet ke Gatwick dialihkan ke bandara terdekat selama gangguan terjadi.

"Kami sedang mengatur perjalanan lanjutan ke Gatwick untuk para penumpang," kata seorang juru bicara kepada Sky News.

Jauh sebelumnya, landasan pacu Bandara Gatwick sempat ditutup selama 30 jam pada Bulan Desember 2018, karena sebuah insiden yang melibatkan beberapa penampakan drone.

Bandara yang merupakan bandara tersibuk kedua di Inggris ini mengatakan, terdapat lebih dari 100 penampakan drone di sekitar lokasi selama tiga hari. Insiden tahun 2018 tersebut merupakan pertama kalinya bandara salah satu bandara utama di Inggris ditutup karena drone.

Gangguan tersebut mempengaruhi lebih dari 140.000 penumpang di total 1.000 penerbangan. Tidak ada yang pernah didakwa atas insiden tersebut, yang menurut Gatwick merupakan serangan yang canggih, berbahaya dan terencana.

Buntut insiden tersebut, pemerintah memperkenalkan undang-undang baru untuk memperluas zona larangan terbang di sekitar bandara dari 0,6 mil (1 km) menjadi tiga mil.

Diketahui, Mereka yang secara ceroboh atau lalai membahayakan pesawat dengan drone, dapat dipenjara hingga lima tahun di bawah hukum Inggris.