WN Australia Dideportasi Gara-gara Promosikan Spa Milik Pacar di Bali 
WNA asal Australia saat dideportasi dari Bali, Rabu (27/3). (FOTO Humas Imigrasi Singaraja).

Bagikan:

BULELENG - Pria warga negara Australia berinisial JEDY (31) dideportasi oleh petugas Kantor  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, lantaran terbukti melakukan kegiatan yang tidak  sesuai dengan izin tinggalnya selama di Pulau Dewata.

Berdasarkan pemeriksaan, bule ini menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan promosi atau penawaran bisnis SPA milik pacarnya, padahal visa yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah visa kunjungan.

"Yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Jo. Pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap WNA tersebut dikenakan  pendeportasian dan penangkalan," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Rabu, 27 Maret.

Bule tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Jetstar dengan tujuan akhir Melbourne, Australia, pada Selasa (26/3).

Bule tersebut, melakukan kegiatan promosi dan penawaran bisnis Spa di Bali melalui media sosial Facebook sejak tanggal 12 Februari 2024 lalu dan usaha SPA yang dipromosikan merupakan milik pacarnya dan  bule ini ditangkap di Desa Amed, Kabupaten Karangasem, Bali.

Selain itu, bule ini diketahui masuk wilayah Indonesia pada tanggal 23 Februari 2024 dan telah bolak-balik ke Bali dan memiliki kekasih di Desa Amed, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Dia sudah berulangkali masuk ke Bali dikarenakan punya pacar di wilayah Sanur, Denpasar, yang kebetulan pacarnya asli Amed, Karangasem," ujarnya.

Hendra menyampaikan, pihak Kantor Imigrasi Singaraja, Buleleng , Bali, melaksanakan  pengawasan terhadap aktivitas WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Singaraja dengan berkolaborasi bersama instansi pemerintah terkait lainnya. 

"Kami tidak ingin keberadaan WNA yang semestinya bermanfaat, malah membuat keresahan atau merugikan bagi perekonomian warga setempat. Untuk itu, kami  harapkan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi aktivitas WNA yang ada di sekitarnya," ujarnya.