TANGERANG - Seorang remaja laki-laki berinisial F (18) diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang ustaz berinisial W (40). Ironi, aksi pencabulan terjadi sebuah majelis kawasan Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.
Korban menceritakan, kejadian itu terjadi pada saat usianya masih 11 tahun atau 6 SD, yang mana dirinya belum dapat berbuat banyak.
Ketika itu, proses belajar mengaji telah rampung digelar. Namun, ia diajak ke toilet oleh pelaku. Kemudian dirinya menuruti permintaan pelaku.
“Saya dilecehkan, dipegang kemaluannya,” kata F kepada wartawan, Jumat, 27 Desember.
F mengungkapkan, saat itu dirinya tidak berani menceritakan kepada siapa-siapa. Sebab, ia takut masalah itu menjadi panjang dan menganggap pelaku itu sebagai gurunya.
BACA JUGA:
“Pas itu masih kecil, masih usia 6 SD. Terus takut juga, sama dia juga ustaz juga,” katanya.
Saat ini dirinya baru dapat menceritakan ke orangtuanya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu juga udah melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Udah makin banyak korbannya, makannya buat laporan polisi. senin kemarin (23 Desember),” ujarnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan tidak memberi tanggapan.