Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto meminta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusut tuntas asal muasal  narkoba jenis sabu yang digunakan anggota Polresta Palangka Raya, Kalteng, Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) saat membunuh sopir pikap ekspedisi inisial BA (32).

Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto mengakui Brigadir Anton terbukti menggunakan sabu setelah ditangkap. 

“Dia ditentukan sebagai tersangka itu setelah seminggu lebih, tapi mungkin diambil urinenya, diambil darahnya, ada sabu ya. Pada waktu melakukan, ada sabu enggak di situ?" tanya Rikwanto ke Kapolda Kalteng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember. 

Rikwanto meminta Polda Kalteng bisa menggali lebih jauh bagaimana pelaku menggunakan sabu. 

“Ini kan setelah ditangkap, dicek ada sabunya, waktu melakukan ada sabunya enggak? Atau ada cerita dia rutin menggunakan sabu. Pemasoknya darimana? Belinya darimana? Bagaimana dia menggunakannya?” kata Rikwanto.

Rikwanto juga menyoroti tentang mudahnya anggota polisi menyalahgunakan senjata api. Dia heran mengapa banyak anggota yang gampang angkat senjata saat menghadapi sipil. 

Apalagi, kata dia, kejadian ini bukan kali pertama terjadi dimana polisi membunuh warga .

“Yang kami soroti adalah kenapa begitu mudahnya anggota Polri pegang senjata kemudian menggunakannya kepada pihak lain. Ya kalau kita lihat ceritanya tadi itu mudah saja dia, putar sana tau-tau dor, putar lagi tau-tau dor,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto mengungkap pelaku pembunuhan supir ekspedisi, Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto melepas dua tembakan ketika membunuh korban. 

Djoko mengatakan, korban saat itu tengah mengendarai mobil Grand max yang ditujukan mengangkut ekspedisi dari Banjarmasin. Pelaku lantas mengajak korban untuk naik mobil ke mobil dan mendatangi pos lantas 38.

"Kemudian saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah kasongan," ucapnya.

Namun dalam perjalanan, pelaku meminta saksi untuk putar arah. Pada kesempatan itu, saksi mendengar pelaku menembak korban.

"Pada posisi tersebut saudara Haryono mendengar adanya letusan tembakan di mana posisi duduk korban berada di samping saudara Haryono," kata Djoko.

Setelah tembakan pertama, Djoko menyebut pelaku memerintahkan saksi untuk memutar kembali kendaraan ke arah Kasongan. Kemudian, pelaku kembali melayangkan tembakan kedua.

"Dan terdengar kembali ada letusan kedua yang dilakukan Anton," ungkapnya.

Usai menghilangkan nyawa korban, pelaku kemudian mengambil mobil ekspedisi dan membuang mayat korban dipinggir jalan.

"Kemudian pada hari berikut Selasa tanggal 10 Desember 2024 saudara Haryono mendatangi polresta Palangkaraya dalam hal memberikan kejadian yang tadi saya sebutkan ada keterangannya harus kita konfirmasi yang diberikan oleh saudara Haryono kepada Polresta Palangkaraya," kata Djoko.