Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Irjen (Purn) Rikwanto meminta Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly untuk serius menangani kasus anak bos toko roti di Cakung aniaya pegawainya Dwi Ayu Darmawati (DAD). Dia juga meminta korbannya dibantu mendapatkan keadilan hukum. 

Menurut eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, kasus penganiayaan yang baru diproses setelah dua bulan dilaporkan ini harus menjadi koreksi bagi Polri. Dia mengingatkan agar Polri tidak tebang pilih dalam menangani sebuah perkara.

"Ini koreksi aja terhadap (Polres) Jakarta Timur dan seluruhnya, anggota Kepolisian jangan pilih-pilih dalam menangani kasus," ujar Rikwanto dalam RDP di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember.

"Jangan nanti-nanti kalau prinsip saya itu makin cepat ditangani makin cepat terungkap karena semuanya masih segar terlalu lama makin kabur ada distorsi apalagi ada yang datang itu sahabat saya itu teman saya tolong Pak dibantu," sambungnya.

Rikwanto juga meminta Polres Jaktim membantu Dwi Ayu untuk mencari pengacara yang meminta uang hingga menyuruh keluarga menjual motor demi menangani kasus penganiayaan ini. 

"Nah itu lebih parah lagi penyelesaiannya, kasian korban ini apalagi sampai kehilangan motor ya sudah jatuh ketimpa tangga, ditipu pula," katanya. 

"Barangkali Pak Kapolres berkenan untuk motor yang hilang ya supaya kembali lagi cari pelakunya atau bagaimana Pak Kapolres ya kasih tahu lagi anggotanya supaya lebih gigih lagi dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan," pungkas Rikwanto. 

Sebelumnya, Dwi Ayu menceritakan pengalamannya ditipu oleh pengacara. Mulanya, Dwi mendapat pengacara utusan dari ibu pelaku.

Karena merasa kasusnya mandek, ia lalu mengganti pengacaranya. Namun pengacara kedua ini justru menipu Dwi dan keluarganya. Padahal, Dwi sudah menjual motornya agar bisa membiayai kuasa hukum yang akan membantunya.  

"Terus akhirnya Mama saya ganti pengacara. Di situ pengacara yang keduanya. Soalnya kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, dia selalu jawab, sedang diproses, sedang diproses. Jadi dia setiap ada info, selalu ke rumah dan minta duit, dan minta mama saya sampai jual motor," kata Dwi saat mengadu ke DPR, Selasa, 17 Desember. 

"Motor satu-satunya. Abis jual motor itu, saya tanya-tanyain, itu udah nggak bisa dihubungin lagi, ghosting (menghilang, red) lah," sambungnya. 

Akhirnya, tambah Dwi, pihaknya dihubungi oleh orang bernama John dan diberi bantuan hukum. Hingga akhirnya kasus ini bisa ditangani pihak kepolisian. 

"Akhirnya, saya dihubungin oleh Pak Jhon. Saya juga diberi bantuan oleh Bang Jhon kerja di perusahaan Hi-Fi. Saya juga di kuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus. Sampai akhirnya kemarin ditangkap," kata Dwi.