Bagikan:

JAKARTA - Korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, Dwi Ayu Darmawati (DAD) mengalami nasib malang. Sudah dianiaya anak bos, ia juga ditipu oleh oknum pengacara yang kabur padahal sudah menjual motor untuk membiayai si kuasa hukum. 

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolrestro Jaktim beserta korban, Dwi Ayu Darmawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember. 

Awalnya, Dwi menceritakan soal kronologi penganiayaan oleh bos anak toko roti, George Sugama Halim (GSH). Gara-gara tak mau antar makanan, ia di lempari loyang kue hingga kepalanya berdarah. 

Setelah laporan sempat ditolak Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung, aduan akhirnya diterima Polres Jakarta Timur. Laporannya pun baru diproses setelah viral, terhitung sejak 17 Oktober sampai 16 Desember. 

"Ada cerita juga yang sempat dikasih, dikirim pengacara dari pihak pelaku. Tapi awalnya saya nggak tahu kalau itu dari pelaku. Dia ngakunya dari LBH, utusan dari Polda," ujar Dwi di ruang Komisi III DPR, Selasa, 17 Desember. 

Dwi pun tak tahu lembaga hukum mana pengacara tersebut berasal. Belakangan baru diketahui bahwa pengacara merupakan utusan orang tua pelaku, Linda yang tak lain adalah bos korban. 

"Kurang tahu, Dia ngomong itu. Awalnya nggak tahu. Terus pas pertemuan di Polres, pengen BRlAP. Di situ dia ngasih tahu. Dia disuruh sama bos saya. Pengacaranya saya nggak tahu namanya," ungkapnya. 

Karena pengacara merupakan utusan ibu pelaku, akhirnya Dwi mengganti pengacaranya. Namun pengacara kedua ini justru menipu Dwi dan keluarganya. Padahal, Dwi sudah menjual motornya agar bisa membiayai kuasa hukum yang akan membantunya.  

"Terus akhirnya Mama saya ganti pengacara. Di situ pengacara yang keduanya. Soalnya kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, dia selalu jawab, sedang diproses, sedang diproses. Jadi dia setiap ada info, selalu ke rumah dan minta duit, dan minta mama saya sampai jual motor," kata Dwi. 

"Motor satu-satunya. Abis jual motor itu, saya tanya-tanyain, itu udah nggak bisa dihubungin lagi, ghosting (menghilang, red) lah," sambungnya. 

Akhirnya, tambah Dwi, pihaknya dihubungi oleh orang bernama John dan diberi bantuan hukum. Hingga akhirnya kasus ini bisa ditangani pihak kepolisian. 

"Akhirnya, saya dihubungin oleh Pak Jhon. Saya juga diberi bantuan oleh Bang Jhon kerja di perusahaan Hi-Fi. Saya juga di kuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus. Sampai akhirnya kemarin ditangkap," kata Dwi.