JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memastikan, pihaknya akan membantu Musripah (42) untuk pembiayaan perawatan di rumah sakit.
Musripah adalah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia secara nonprosedural. Ia dirawat di Malaysia akibat pecah pembuluh darah.
Kini yang bersangkutan sudah berada di Rumah Sakit (RS) Awal Bros, Batam dan dalam keadaan koma. Pada Sabtu, 7 Desember, Menteri Karding terbang langsung ke Batam dan menjenguknya.
“Saya menengok Bu Musripah, salah satu Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural di Malaysia, lalu di sana beliau sakit,” ujar Karding dalam pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Desember.
Walaupun Musripah berangkat secara nonprosedural, Kementerian P2MI tetap membantu pembiayaan perawatan Musripah di RS.
“Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tetap harus dilayani sebagai warga negara," jelas Karding.
Karding memastikan Kementerian P2MI akan semaksimal mungkin membantu Musripah.
BACA JUGA:
“Kita sengaja hadir di sini juga sebagai pesan ke publik bahwa jika mau bekerja ke luar negeri harus sesuai prosedur, supaya pemerintah bisa melindungi dan hadir dalam konteks ini,” demikian Karding.