Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemui langsung 21 orang korban penipuan penyalur pekerja migran di Rumah Ramah P4MI, Batam. 

Korban-korban ini berhasil dicegah keberangkatan nonprosedural ke Malaysia dan Singapura.

“Ini berbahaya bagi kemanusiaan. Maka, salah satu program Kementerian P2MI adalah mencegah penempatan nonprosedural dan menegakkan hukum bersama stakeholder lain terhadap orang-orang yang terlibat dalam sindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Karding dalam pesan elekronik yang diterima di Jakarta, Minggu, 7 Desember. 

Tak hanya menemui korban, Karding juga meninjau langsung Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, Kepulauan Riau, Sabtu kemarin.

Karding mengatakan, dalam kurun waktu setahun, ada 412 kasus yang dapat diungkap oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri).

“Saya mendorong teman-teman di lapangan untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin. Perkuat daerah perbatasan, pelabuhan, dan kerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti Imigrasi dan Bea Cukai untuk menyelamatkan masyarakat kita dari bahaya penempatan secara nonprosedural,” pungkas Karding.

Dalam kunjungannya, Karding juga menyoroti sisi pelayanan di kantor P4MI Batam. 

“Idealnya, Lembaga Terpadu Satu Atap atau LTSA bisa diaktifkan agar pelayanan dapat dilakukan di satu titik,” kata Karding.