JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari pihak lain yang diduga ikut bertanggungjawab dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Langkah ini dilakukan dengan memeriksa Alwi Yusuf selaku Ketua Tim Akuisisi Jembatan Nusantara sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan AY diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Penyidik minta penjelasan soal proses akuisisi PT Jembatan Nusantara yang ujungnya menimbulkan kerugian negara.
“Penyidik mendalami dan mengkonfirmasi kembali secara menyeluruh proses akuisisi PT JN untuk melihat kemungkinan adanya pihak lain yang juga harus dimintai pertanggungjwaban pidananya,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 6 Desember.
Pencarian pihak lain untuk dimintai pertanggungjawaban juga pernah dilakukan melalui dua saksi, yakni Hendra Setiawan selaku Vice President Teknologi Informasi PT ASDP dan Evi Dwijayanti yang merupakan Vice President PT ASDP. Mereka digarap penyidik pada Senin, 28 Oktober.
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diduga telah terjadi kerugian negara yang disinyalir mencapai Rp1,27 triliun dan masih berubah karena penghitungannya terus dilakukan.
Sumber VOI menyebut, kerugian ini muncul karena proses akuisisi PT Jembatan Nusantara tidak sesuai aturan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
BACA JUGA:
Perusahaan pelat merah ini kemudian menguasai saham PT Jembatan Nusantara 100 persen dengan 53 kapal yang dikelola. “Prosesnya (dalam melaksanakan kerja sama usaha dan akuisisi, red) enggak ada dasar hukumnya,” katanya.
“Jadi dilanggar semua aturan akuisisi,” masih dikutip dari sumber yang sama.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita 15 aset tanah dan bangunan dari pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah dan berada di kawasan Pondok Indah, Menteng, Kota Bogor, dan Kota Surabaya.