JAKARTA - Polisi menggagalkan tujuh kali upaya penyelundupan narkotika ke Jakarta selama dua bulan terakhir. Hampir seluruhnya menggunakan modus pengiriman via jasa ekspedisi.
"Terdapat tujuh kasus pengungkapan narkotika jenis ganja dan sabu jaringan Sumatera melalui jalur ekspedisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 24 September.
Dari penggagalan penyelundupan itu, tercatat sebanyak 22,3 kilogram ganja dan 22,2 kilogram sabu disita. Kemudian, sembilan orang berinisial USM (35), FR (24), RR (35), ADM (37), MI (25), PI (33), DG (23), RN (30) dan FP (31) ditetapkan sebagai tersangka.
Upaya penyelundupan pertama yang digagalkan terjadi pada 19 Juli 2021. Seorang tersangka berinisial ADM ditangkap di kantor ekspedisi yang berada di Jalan S Parman, Jakarta Barat dengan barang bukti dua paket sabu seberat 538 gram.
Simak selengkapnya di video ini: