Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya menjawab terdakwa Rizieq Shihab yang menyebutnya pembohong saat gelar sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 14 April.

Menurut Bima, apa yang dia lakukan murni tugas sebagai Ketua Satgas COVID, bukan karena unsur politik. 

"Itu tidak ada faktor politik tidak ada faktor-faktor yang lain tekanan murni hanya melindungi warga saya menjalankan tugas saya supaya warga Bogor itu tidak terpapar, jauhlah dari tekanan atau unsur politik betul-betul unsur kesehatan," ucap Bima. 

Bima Arya justru menyebut Rizieq Shihab berbohong sebab mengaku jika kondisinya baik dan sehat. Padahal, berdasarkan data, Rizieq dinyatakan COVID-19.

"Saya menyatakan bahwa habib berbohong. Saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan saat di Rumah Sakit UMMI bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai,"

"Soalnya indikasi COVID-nya ada, tim dokter pun kan menyampaikan kepada habib tadi, bahwa di Rumkit UMMI itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi COVID-nya juga ada, ya artinya memang tidak sehat," tegas Bima

Dengan alasan itu maka dirinya atau petugas Satgas wajib mengantongi hasil swab tes Rizieq Shihab. Data itu akan dijadikan pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya.

"ini yang kita antisipasi ini penting kenapa? Karena saya harus memutus rantai penularan apapun itu nah bagi saya bukan mengumumkan hasil PCR nya, bukan, bukan ingin tahu mengumumkan namanya bukan," ungkap Bima

"Tapi paling tidak protokolnya saja kan setiap hari saya harus tau probable, posible terkonfirmasi berapa, suspect berapa kalaupun habib hanya suspect ya dilaporkan treatment-nya beda kalaupun waktu itu habib masih antigen dilaporkan saja akan ada treatment yang berbeda yang menting ada laporannya bukan hasilnya yang penting itu prosesnya bukan outputnya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab melebeli Wali Kota Bima Arya sebagai pembohong dengan alasan tidak ada kesepakatan yang dilanggar oleh RS UMMI dan Hanif Alatas. Kesepatan antara tiga pihak ini yakni, RS UMMI Bogor akan menyerahkan hasil swab Rizieq Shihab jika sudah rampung.

"Saya bikin pernyataan saja bahwa saksi Bima Arya pada hari ini melakukan kebohongan demi kebohongan. Dia berbohong kalau RS UMMI itu melanggar kesepakatan, dia berbohong lalu mengatakan habib Hanif itu berbohong melanggar kesepakatan. Sehingga saya ingin mengatakan tidak ada kesepakatan yang dilanggar. Kesepakatan itu masih berjalan yang mulia," ucap Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April.

Kata Rizieq, RS UMMI memang tidak bisa memberi kepastian soal kondisi kesehatannya yang dikabarkan terinfenksi COVID-19. Padahal, proses pemeriksaan PCR masih berlangsung.

"RS UMMI tidak bisa memberi kepastian karena tes PCR nya memang dilakukan siang itu harus menunggu tapi yang bersangkutan tidak sabar kemudian melaporkan ke ranah pidana," kata dia.

Hingga akhirnya, Rizieq melebeli Bima Arya sebagai pembohong. Bahkan, kebohongan itu disebut dilakukan Bima Arya selaku Wali Kota dan Satgas COVID-19.

"Saya minta dicatat Bima Arya Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas COVID-19 di pengadilan yang suci ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan," tegas Rizieq.