Nestapa Guru Kontrak di HST Kalsel,  4 Bulan Gaji Telat Dibayar Diminta Berdoa dan Terus Bersabar
Ilustrasi-Kegiatan belajar mengajar (Foto: ANTARA)

Bagikan:

KALIMANTAN - Sebanyak 371 guru kontrak yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), belum menerima gaji selama hampir empat bulan.

"Terhitung sejak Januari hingga sekarang, April 2021, kami para guru kontrak belum ada kejelasan perpanjangan SK kontrak dan gaji dari Pemkab HST dalam hal ini Dinas Pendidikan," kata seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya kepada Antara di Barabai, Selasa, 13 April.

Meski tak digaji, para guru tetap diminta melaksanakan kewajiban, turun dan mengajar siswa. Soal honor, sang guru mengaku dibayar Rp1-1,5 juta tiap bulannya.

"Tergantung kategori penugasan di daerah terpencil. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan puasa, tentu kebutuhan kami semakin bertambah," jelas dia. 

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HST Chairiah menjelaskan, total guru kontrak sejak 2017 berjumlah 475 orang. Namun tiap tahun terus dievaluasi karena ada yang meninggal, berhenti atau lulus sebagai aparatur sipil negara.

"Tahun 2021 ini jumlah guru kontrak di tingkat SD itu sisanya hanya 371 orang yaitu guru agama 96 orang, guru kelas 163, guru olahraga enam orang dan operator sekolah 106 orang," kata Chairiah.

Lamanya pembayaran gaji guru kontrak menyusul transisi kepemimpinan. Ia mengklaim, pihaknya ingin segera membayar upah guru malang tersebut.

"Jadi tinggal menunggu disposisi Bupati saja dan kami yakin Bupati dapat memahami masalah guru kontrak ini," katanya. Guru kontrak dulunya direkrut secara profesional melalui asesmen di BKD dan mereka juga sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bersama guru honorer.

Ia meminta kepada para guru kontrak agar bersabar dan terus berdoa, karena pihaknya terus mengupayakan hal ini. "Mudah-mudahan bulan puasa ini juga sudah turun disposisi Bupati dan tinggal tanda tangan kontrak serta perjanjian kerja dan gaji dapat dibayarkan," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Kebudayaan Disdik HST Muhammad Arsyad menambahkan untuk anggaran guru kontrak sudah tersedia dan tidak masuk refocusing.

"Anggarannya sudah tersedia dan SK serta perjanjian kerjanya juga sudah kami siapkan, jadi tinggal menunggu disposisi Bupati saja lagi. SK nantinya yang menandatangani adalah Kepala Dinas Pendidikan atasnama Bupati HST," ujarnya.

Memang menurut Arsyad, sebelum bencana terjadi ada kesepakatan bersama DPRD HST untuk menaikkan gaji guru kontrak sebesar Rp100 ribu, yaitu kategori tenaga kontrak sangat terpencil dari Rp1.250.000 menjadi Rp1.350.000, tenaga kontrak sangat-sangat terpencil dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,6 juta dan tenaga kontrak tidak terpencil sebesar Rp1 juta menjadi Rp1,1 juta.

"Namun karena adanya bencana alam dan terjadi defisit anggaran ini, kemungkinan untuk honor guru kontrak dikembalikan ke asal dan tidak jadi dinaikkan," katanya.