Guru di Kudus Wajib Divaksin untuk Belajar Tatap Muka, Siswa Tak Boleh Mampir ke Rumah Teman
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mewajibkan semua guru di daerah setempat untuk menjalani vaksinasi COVID-19 sebagai syarat semua sekolah bisa menggelar pembelajaran tatap muka.

"Sebelum menjalani vaksinasi COVID-19, tentu belum diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka. Pemkab Kudus juga akan mengupayakan ketersediaan vaksinnya," ujar Bupati Kudus Hartopo, di Kudus, dilansir Antara, Senin, 12 April.

Menurut dia vaksinasi untuk guru merupakan prioritas karena menjelang pembelajaran tatap muka untuk semua sekolah.

Kalaupun nantinya jumlah vaksinnya tidak mencukupi, kata dia, maka pembelajarannya tentu tetap dengan sistem dalam jaringan (daring).

Ia mengingatkan ketika terpaksa digelar secara daring, maka guru diminta bekerja keras untuk rutin memberikan tugas, jangan sampai tidak ada tugas sama sekali.

Terkait simulasi pembelajaran tatap muka, Hartopo mengapresiasi karena sudah berjalan lancar dan semua mematuhi protokol kesehatan.

Meskipun demikian, sekolah diminta tetap mengingatkan anak didiknya untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, mulai datang hingga saat hendak pulang ke rumahnya masing-masing.

Menurut dia, siswa yang tidak diantar maupun dijemput orang tuanya, juga diminta langsung pulang dan tidak boleh mampir di warung makan maupun temannya. Jika sampai ada laporan demikian, maka pelaksanaan simulasi terpaksa dievaluasi kembali.

Untuk pelaksanaan ujian, Pemkab Kudus akan mengusulkan kepada Gubernur Jateng agar digelar secara tatap muka karena jika secara daring dinilai tidak efektif.

Hartopo bersama rombongan tidak hanya meninjau pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka di SMP 1 Jekulo, melainkan juga di SMA 1 Bae, sedangkan sekolah lainnya yang melakukan simulai, yakni ada MTs Negeri 1 Kudus, SMK Wisuda Karya dan MA NU Banat Kudus.