MAKASSAR - Guru mengaji di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua santri. Guru mengaji ini diduga melakukan pencabulan terhadap anak.
“Memang benar. Laporannya sudah kita terima, terduga memang guru mengaji dia, baru kelas dua SD santrinya," Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, dihubungi VOI, Selasa, 13 April.
Polres Gowa kini memeriksa orang tua santri terkait pencabulan anaknya. Tapi pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Baru diperiksa orang tuanya, pasti akan mengarah ke sana. (laporan) tadi malam kita terima, korban diperiksa harus diemani oleh orang tuanya," ujar Jufri.
BACA JUGA:
Pencabulan terjadi di Kecamatan Palangga di Kabupaten Gowa pada Senin, 12 April. Terduga pelaku diduga melakukan aksinya usai seluruh santri lainya disuruh pulang mengaji.
“Oknum guru mengaji saat teman-teman korban sudah pulang, korbannya disuruh tinggal. Usai mengaji oknum terduga yang terlapor baru melakukan aksinya," kata Jufri.