JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta organisasi keagamaan di Indonesia harus mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat, menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Hal ini disampaikan Jokowi saat peresmian pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 April.
“Pertama organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi. Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, UUD 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Presiden Jokowi dilansir dari Antara.
Selain komitmen, Presiden Jokowi juga menekankan sikap toleransi keagamaan kepada sesama. Semua organisasi keagamaan harus menghormati perbedaan dan memberikan ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan menyampaikan pendapat.
BACA JUGA:
Mereka juga diharapkan agar menghargai kesetaraan dan perbedaan serta bersedia bekerja sama, kata Jokowi lagi.
“Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip. Ini penting, prinsip antikekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun verbal,” kata Jokowi pula.
Terakhir, ujar Jokowi, organisasi keagamaan diminta untuk menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah, dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur.
“Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka bhinneka tunggal ika kita sebagai bangsa Indonesia,” kata Presiden Jokowi lagi.
Paradigma Baru
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) diminta menganut paradigma baru yang terbuka dan toleran ber-bhinneka tunggal ika.
“Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah. Jauhi sikap tertutup, eksklusif dan pemerintah tidak akan biarkan timbulnya sikap tidak toleran dan tertutup itu,” kata Presiden Jokowi.
Pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi kebangsaan. Oleh karenanya, ormas keagamaan diminta meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan Indonesia.
“Sikap-sikap tidak toleran apalagi disertai kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri yang kita cintai,” kata Presiden lagi.