Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 17 April
Rumah penduduk di Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur hancur akibat diterjang banjir bandang (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan Bupati Lembata, NTT, Eliaser Yentji Sunur telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor dan gelombang pasang yang berlaku 4-17 April 2021

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326, tertanggal 5 April 2021.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa menyampaikan hal itu dilakukan sebagai upaya penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lembata, NTT.

Banjir bandang itu akibat gelombang pasang pada 2-5 April 2021 yang disertai hujan dengan intensitas tinggi berdampak pada enam wilayah kecamatan, antara lain Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri dan Wulandoni.

"Diharapkan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, terdapat enam titik lokasi pengungsian para warga terdampak, antara lain di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu dan SDI Kletek.

Selain itu, terdapat satu titik posko utama yang terletak di aula Kantor Bupati dan satu titik pos lapangan di Puskesmas Waipukang.

Sementara itu, menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem pada periode 3-9 April 2021.

BNPB terus mengimbau warga untuk selalu siaga dan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem tersebut.