Data Terkini Banjir NTT: Korban Meninggal 163 Orang, 45 Orang Masih Hilang
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meninjau NTT (Foto: Humas BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Korban meninggal akibat bencana banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini mencapai 163 orang. Sementara, 45 orang masih hilang.

"Dalam pembaruan data per Kamis pukul 20.00 WIB. Secara keseluruhan untuk NTT korban meninggal sebanyak 163 orang, dan 45 hilang," kata Doni dalam tayangan Youtube BNPB Indonesia, Kamis, 8 April.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban meninggal dunia tersebar di Kabupaten Flores Timur sebanyak 71 orang, Kabupaten Alor 27 orang, Kabupaten Malaka 6 orang, Kabupaten Sikka 1 orang, dan Kabupaten Lembata 43 orang.

Kemudian, selanjutnya 3 orang di Kabupaten Kupang, Kota Kupang 6 orang, Kabupaten Sabu Raijua 2 orang, Kabupaten Rote Ndao 2 orang, Kabupaten Ngada 1 orang, dan Kabupaten Ende 1 orang.

 

Selain itu, sebanyak 129 orang mengalami luka-luka dan 20.929 orang mengungsi. Sebanyak 2.595 rumah rusak berat, 225 rumah rusak sedang, 5.502 rumah rusak ringan. 

"Lalu ada 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 87 fasilitas umum terdampak, dan 1 kapal tenggelam," jeals Doni.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan daerahnya berstatus tanggap darurat terhitung mulai 6 April sampai 5 Mei. 

Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan Nomor 118/KEP/HK/2021.

"Penetapan keputusan ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021," kata Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB Raditya Jati.

Penetapan status ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Status tanggap darurat bencana, dalam regulasi ini adalah keadaan ketika ancaman bencana terjadi dan telah mengganggu kehidupan dan penghidupan sekelompok masyarakat.

"Dengan adanya penetapan keputusan tanggap darurat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT," ujar Raditya.