Bisa Dipenjara, Disperindag Aceh Minta Pedagang Jangan Timbun dan Permainkan Harga Jelang Ramadan
Kadis Perindag Aceh meninjau ketersediaan bahan pokok jelang Ramdan (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh mengimbau kepada seluruh pedagang di provinsi setempat untuk tidak menimbun barang dan menaikkan harga di atas kewajaran jelang Ramadan tahun ini.

“Kami ingatkan kepada pedagang agar tidak menumpuk barang kebutuhan pokok yang dapat berakibat terhadap gejolak harga di pasaran,” kata Kadisperindag Aceh, Mohd Tanwier di Banda Aceh dilansir Antara, Jumat, 2 April. 

Ia menjelaskan pihaknya bersama Tim Satgas Pangan Polda Aceh akan memantau secara intens di lapangan guna memastikan persediaan kebutuhan harga stabil dan distribusi kebutuhan dari daerah pemasok lancar.

“Kita akan terus awasi stok di pasaran termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran distribusi dan apa bila ada pedagang nakal maka akan ditindak secara hukum,” katanya.

Ia menambahkan saat ini stok kebutuhan barang pokok di Banda Aceh sangat cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat dan harga masih stabil.

Wadir Reskrimsus Polda Aceh, AKBP Hairajadi mengatakan akan menindak tegas para pelaku usaha yang menimbun barang menjelang Ramadhan 2021.

“Kami minta kepada pengusaha agar tidak menumpuk barang dan menaikkan barang,” katanya.

Ia mengatakan Polda Aceh akan menindak tegas terhadap pedagang yang menimbun barang dan mengkondisikan agar harga barang naik di pasaran.

“Jika terdapat unsur pidana kita akan proses secara hukum dan jika pelanggaran administrasi maka akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” katanya.