MAGETAN - Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terjun ke lapangan merazia toko modern setempat mencegah makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang Lebaran 2022.
Kepala Disperindag Magetan, Sucipto mengatakan sasaran kegiatan tersebut adalah makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa, tidak mempunyai izin edar, atau kemasan rusak. Petugas memeriksa satu persatu makanan dan minuman termasuk parsel lebaran.
"Kami lakukan sidak untuk mencegah peredaran makanan ilegal atau tidak berizin, produk afkir, kedaluwarsa ataupun cacat produksi yang bila dikonsumsi bisa membahayakan konsumen," ujar Sucipto di Magetan, Jumat 15 April.
Saat sidak di wilayah Kota Magetan, petugas tidak menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa. Hanya ditemukan kemasan yang rusak, dan langsung diminta untuk tidak dijual dan ditarik dari etalase.
"Termasuk tadi juga ada produk cokelat telur Kinder Joy yang oleh BPOM diminta untuk ditarik dari penjualan karena diduga terpapar bakteri. Produk tersebut masih dipajang, kami minta untuk ditarik," kata dia.
Saat sidak petugas juga menemukan makanan kaleng daging sapi dan daging babi yang dipajang berdekatan di dalam rak yang sama. "Karena itu, kami minta pengelola toko modern untuk menjualnya di tempat terpisah untuk antisipasi jika ada pembeli yang salah ambil," ujarnya.
BACA JUGA:
Tidak hanya di kota saja, sidak gabungan tersebut juga dilakukan di toko-toko modern di wilayah pinggiran, seperti Kecamatan Plaosan dan pasar tradisional setempat. Itu dilakukan karena saat ini, mulai banyak pedagang yang menjual aneka kue jelang lebaran.
"Kami minta pedagang baik di toko modern atau tradisional rutin mengecek barang dagangannya, utamanya mengawasi masa kedaluwarsanya untuk melindungi konsumen," kata Sucipto.
Ia menambahkan, sidak akan terus dilakukan ke sejumlah toko lain maupun pasar tradisional hingga menjelang Lebaran 2022.