Bagikan:

JAMBI - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan di sejumlah distributor hingga pasar tradisional selama Ramadhan guna menjamin masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang layak dan aman."Peningkatan pengawasan dilakukan guna menjamin keamanan produk pangan yang beredar dan layak konsumsi selama Ramadhan," kata Koordinator Kelompok Fungsi Pemeriksaan BPOM Jambi Lenggo Vivirianty di Jambi, Senin 25 April.Setidaknya ada 60 sarana yang ditargetkan dalam pengawasan intensif BPOM Jambi hingga Idul Fitri 1443 Hijriah, di antaranya sarana distributor, toko swalayan, pasar tradisional, dan penjual parsel.Pengawasan dilakukan ke penjual parsel untuk memastikan produk makanan yang dijadikan bingkisan Lebaran itu sesuai dengan ketentuan dan memastikan masa kedaluwarsa produk masih cukup lama.Pengawasan yang dilakukan secara intensif tersebut, meliputi pangan olahan tanpa izin edar, pengawasan kemasan produk seperti kaleng yang penyok dan berkarat hingga pengawasan masa kedaluwarsa.Dalam pengawasan ke sejumlah swalayan, BPOM Jambi setidaknya menemukan 62 item produk makanan yang kedaluwarsa yang masih terpajang di tempat penjualan. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan langsung melakukan pemusnahan oleh BPOM di lokasi swalayan."Beberapa barang yang rusak jika memang ada perjanjian dengan distributor terkait 'return' (pengembalian) dapat ditunjukkan," kata Lenggo Vivirianty.Terkait dengan temuan tersebut BPOM Jambi telah memberikan teguran berupa surat peringatan agar pihak swalayan dapat meningkatkan pengawasan secara mandiri terhadap produk yang beredar.Selain itu, BPOM menghimbau masyarakat melakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli produk kemasan makanan dan obat-obat.Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari obat dan makanan yang berbahaya atau tidak memenuhi syarat konsumsi.