BANJARMASIN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan hasil pengawas selama Ramadan 1444 H atau 2023 mendapati 33 persen toko makanan di Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) menjual produk tidak aman untuk dikonsumsi.
"Terdapat 29 sampel makanan yang diperiksa BPOM dari hasil pengawasan di toko makanan dan distributor," ujar Kepala Balai Besar POM Banjarmasin, Kalsel, Leonard Duma, dikutip ANTARA, Rabu, 5 April.
Menurutnya, hasil sampel yang diketahui makanan tidak layak konsumsi atau tidak memiliki izin edar tersebut sudah dimusnahkan.
BPOM memperingatkan toko dan agen penjualan makanan agar tidak lagi mengedarkan makanan yang sudah hampir apalagi kedaluwarsa atau rusak dan tidak memiliki izin edar..
Leonard juga meminta masyarakat agar teliti dalam memilih makanan yang dibeli, harus dicek betul tanggal kedaluwarsanya.
Pihaknya akan terus mengawasi peredaran makan dan minuman ini hingga Hari Raya Idulfitri 1444 H., termasuk juga menu makanan berbuka puasa yang dijual pedagang.
BACA JUGA:
Dijelaskan BPOM sudah melakukan uji sampel terhadap makanan yang diedarkan di Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin.
"Dari pengawasan kita di pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin milik Pemprov Kalsel, tidak didapatkan adanya makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya," ujarnya.
Pelaksanaan pengawasan diintensifkan pada bulan Ramadan ini, ditegaskan Leonard, untuk memastikan produk pangan yang beredar layak dan aman di konsumsi masyarakat.