JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan di balik keputusannya tetap menugaskan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar KPK tak melemah.
Diketahui, Kapolri menarik Irjen Karyoto yang menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi pada KPK untuk kembali ke Korps Bhayangkara.
"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik tentunya justru melemahkan KPK," ujar Sigit kepada wartawan, Rabu, 5 April.
Ditegaskan Jenderal Sigit, Brigjen Endar merupakan anggota Polri yang memiliki kompetensi. Endar diyakini dapat membantu KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu dengan melalui proses open bidding yang cukup berat. Yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan tentunya terpilih," ungkapnya.
Sementara menyoal langkah Brigjen Endar yang mengadukan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) buntut pencopotannya, Sigit enggan berkomentar. Sebab, Kapolri menganggap hal itu merupakan permasalahan internal.
BACA JUGA:
"Kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau mengambil langkah itu kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," kata Sigit.
Sebagai informasi, Brigjen Endar Priantoro belum kembali sepenuhnya sebagai Direktur Penyelidikan. KPK sudah menunjuk Ronald Ferdinand Worotikan sebagai pelaksana tugas (Plt).
Belakangan Brigjen Endar mengadukan Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas).