Pasar Induk Tanjung Selor Disidak, Ditemukan Produk Kedaluwarsa
Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Bagikan:

TANJUNG SELOR – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bulungan, Velix Toding Sima mengatakan sidak ini rutin dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat.

"Ini kita lakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar layak untuk dikonsumsi terutama jelang lebaran nanti," ujar dia, Selasa, 4 April.

Selain masa kedaluwarsa, lanjut Felix,  tim memeriksa izin edar setiap produk yang diperjualbelikan.

"Hasilnya masih ditemukan yang sudah kedaluwarsa atau lewat masa berlakunya. Untuk hasilnya bisa dikonfirmasi ke BPOM, biasanya jika ada temuan barang yang kedaluwarsa. Pemiliknya akan diberikan pembinaan oleh petugas," ujarnya.

Produk yang memasuki masa kedaluwarsa akan dikembalikan atau ditarik oleh  distributor. Ditegaskan, mengonsumsi makanan kedaluwarsa sangat berbahaya untuk kesehatan.

"Konsumen harus lebih teliti sebelum membelinya, pemilik toko juga jangan sampai menjual produk  kedaluwarsa," jelasnya.

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Tarakan, Rosa Yuvita mengungkapkan, tim juga menemukan kemasan produk yang rusak dan masih diperjualbelikan.

"Kita masih melakukan pengecekan dilapangan, jadi belum bisa pastikan jumlah produknya karena belum kami rekap secara keseluruhan hasil temuannya," kata Rosa.

Dengan temuan ini, BPOM Tarakan akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada pemilik toko terkait pengecekan izin edar.

"Untuk saat ini tidak dilakukan penyitaan. Sebab, produk itu bisa dilakukan rektur atau pengembalian. Kalau tidak bisa retur akan kita sita,"  pungkasnya.