BPOM Awasi Penjualan Takjil di Palu untuk Jamin Kesehatan Masyarakat
Seorang petugas BPOM di Palu memperlihatkan beberapa sampel takjil yang telah diperiksa kandungan bahan-bahannya (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Palu melakukan pengawasan jajanan pangan olahan berbuka puasa atau takjil secara rutin di Kota Palu selama Ramadan untuk memastikan dan menjamin takjil yang dikonsumsi masyarakat bebas dari kandungan bahan-bahan berbahaya.

Kepala BPOM di Palu, Sulteng Agus Riyanto menerangkan, dalam melakukan pengawasan di lapangan, BPOM di Palu menguji sampel takjil yang dijajakan dan dijual di pusat-pusat berkumpulnya masyarakat dan penjual takjil seperti di pasar tradisional, pusat jajanan kuliner, pusat jajanan takjil dan pusat penjualan jajanan anak sekolah.

"Pengujian bertujuan untuk mengetahui apakah sampel takjil yang dipilih secara acak tersebut mengandung bahan tambahan berbahaya yang dilarang dicampurkan dalam takjil seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanil Yellow," katanya, Minggu, dikutip Antara.

Dalam kegiatan tersebut, Agus mengatakan BPOM di Palu bekerjasama dengan dinas kesehatan setempat dalam melakukan pengawasan takjil.

Selain memeriksa kandungan takjil, BPOM di Palu juga mengawasi dengan memeriksa kandungan pangan olahan siap saji lainnya seperti produk berbahan baku hewani dan nabati yang diolah menjadi produk pangan olahan siap saji.

"Jika ditemukan pedagang yang menjual takjil atau pangan olahan non takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya, kami akan lakukan pembinaan agar tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya lagi," ucapnya.

Agus menyatakan pedagang yang mencampurkan bahan-bahan berbahaya dalam takjil dan pangan olahan lainnya yang dijual bisa jadi disebabkan ketidaktahuan mereka bahwa bahan-bahan tersebut merupakan bahan berbahaya yang dilarang dicampurkan ke dalam makanan.

Masyarakat juga dapat dengan mudah memilih dan memeriksa takjil dan pangan olahan lainnya yang aman dikonsumsi, caranya bisa dengan memeriksa kondisi kemasan, label produk, izin edar dan tanggal kedaluwarsanya.