Makanan Mengandung Formalin Dapat Menyebabkan Kanker: Petugas Tindak Penjual Takjil Nakal Jelang Buka Puasa
Makanan ringan (takjil) mengandung formalin yang ditemukan petugas gabungan Pemkot Jakpus/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI 

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta menemukan dua sampel makanan takjil yang mengandung formalin dan rhodamin B.

Temuan itu diketahui dari hasil pengawasan makanan di pusat penjualan takjil di Kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 April, sore.

Kepala Badan POM DKI Jakarta Susan Gracia Arpan mengatakan, hasil pengawasan ditemukan dia makanan yang tidak memenuhi persyaratan.

"Kedua bahan makanan itu adalah tahu aci yang mengandung formalin dan es pacar cina mengandung rhodamin B. Itu dari hasil (mobil) lab keliling kami," katanya kepada VOI di lokasi, kawasan Benhil, Tanah Abang, Rabu 13 April, sore.

Makanan ringan (takjil) mengandung formalin yang ditemukan petugas gabungan Pemkot Jakpus/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI 

Petugas gabungan sebelumnya telah mengambil sebanyak 55 sampel makanan takjil yang dijual di kawasan Benhil. Dari 55 sampel makanan itu, petugas hanya menemukan 2 sampel yang tidak layak konsumsi.

Selanjutnya, 2 sampel makanan yang tidak memenuhi syarat langsung diturunkan dari tempat penjualan. Sementara penjualnya diberikan pembinaan.

"Kita mencoba menelusuri sumber asal tahu itu dari mana. Kita punya kader-kader di pasar untuk menelusuri barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam pasar, kita tes," ujarnya.

Pengecekan akan terus dilakukan selama Ramadan. Susan menambahkan, dampak dari makanan mengandung zat berbahaya itu dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

"Dampak jangka panjang bisa terjadi iritasi lambung dan kanker. Makanya kita banyak melakukan edukasi," terangnya.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, pengawasan ini untuk memastikan bahwa makanan takjil ini sehat dikonsumsi masyarakat.

"Kita hanya ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat itu aman oleh bahan - bahan yang berbahaya," tambahnya.

Bakwan menyatakan, makanan yang positif tidak memenuhi syarat sudah ditarik dari penjualan dan dimusnahkan.

"Kita akan telusuri bersama BPOM, mereka ambil barang darimana dan lainnya. Mudah-mudahan tidak ada lagi makanan yang mengandung zat berbahaya dijual kepada masyarakat," ujarnya.