BANTEN - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) menemukan makanan pangan mengandung zat berbahaya yang dijual pedagang pasar tradisional di Tangerang.
Kepala Balai POM Kabupaten Tangerang Sony mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah jenis makanan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan seperti zat formalin pada makanan takjil, serta zat pewarna tekstil pada makanan pangan jenis tahu.
"Kita menemukan jenis bahan berbahaya di dua jenis makanan, yang pertama itu di takjil dan tahu. Tetapi kalau dua jenis formalin dan pewarna kita juga temukan di makanan pangan tahu," katanya di Tangerang, Jumat 15 Maret, disitat Antara.
Penemuan makanan berbahaya tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan cepat dalam operasi Ramadan di beberapa pasar tradisional di wilayah Tangerang Raya.
Hasilnya, dari puluhan sampel makanan yang dijual di beberapa pasar itu, petugas BPOM menemukan zat berbahaya bagi kesehatan yang dicampur pada makanan pangan tersebut.
Dia mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki, penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut bukan kali pertama ditemukan.
Namun, pada tahun sebelumnya kasus serupa juga ditemukan, sehingga saat ini pihaknya masih terus mencari produsen pembuat makanan tersebut.
"Jadi kebanyakan memang kita temukan kasus itu di bahan makanan pangan. Dan memang indikasi adanya bahan atau zat berbahaya ini bukan dari penjualnya, tetapi dari sumber (produsen) pembuatan makanan itu," katanya.
Dalam hal ini, Balai POM Tangerang tidak merinci secara detail jumlah total item jenis makanan pangan dan takjil yang ditemukan mengandung zat berbahaya tersebut.
Akan tetapi, pihaknya akan melakukan upaya pengawasan dan pemeriksaan terhadap bahan makanan olahan selama Ramadhan Ini.
"Untuk awal puasa ini kita sedang fokus mengawasi dan cek tirai atau produsen yang menyuplai ke seluruh pasar di Tangerang Raya. Setiap hari sudah ada petugas yang turun dengan target enam sarana per harinya," tuturnya.
BACA JUGA:
Setelah melakukan pengawasan itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait dengan cara memilih dan mengelola konsumsi pangan yang aman dan baik.
"Setiap kegiatan pengawasan selalu dibarengi dengan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait cara memilih makanan yang aman dan bermutu dengan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) serta tentang keamanan pangan," tandasnya.