KENDARI - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) memeriksa takjil untuk memastikan makanan pembuka puasa yang dijual di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, selama Bulan Ramadan 2022 tidak membahayakan bagi warga.
Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Sienny mengatakan, petugas sudah mengambil 30 sampel takjil dan memeriksanya di laboratorium.
Petugas akan meneliti kandungan boraks, pewarna tekstil dan kertas seperti rodhamine B dan metanil yellow, formalin, serta bahan kimia lainnya yang tidak boleh digunakan dalam makanan pada sampel takjil.
"Saat kami melakukan pengujian, seandainya ditemukan bahan berbahaya dalam jajanan maka akan kami singkirkan dari pelaku usaha serta diberikan peringatan dan imbauan," katanya di Kendari, Antara, Selasa, 5 April.
Balai POM di Kendari sudah melakukan inspeksi di dua lokasi penjualan takjil, yakni Pasar Anduonohu dan Bundaran Mandonga.
BACA JUGA:
"Sesuai instruksi pusat, selama bulan puasa kami akan melakukan enam tahap kegiatan untuk pengawasan rutin takjil dan pengawasan jajanan pangan olahan di Sulawesi Tenggara," kata Sienny.
Di samping mengambil sampel takjil dan memeriksanya, saat melakukan pengawasan petugas Balai POM menyampaikan penyuluhan kepada pedagang takjil mengenai bahaya penggunaan bahan kimia dalam pembuatan makanan.