Bagikan:

PADANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat meminta warga dan pedagang agar tidak menggunakan kertas koran sebagai alas makanan.

Alasannya, bungkusan koran masih mengandung tinta atau zat yang berbahaya bagi tubuh.

Kepala BBPOM Firdaus Umar mengatakan, memang pengguna bungkus koran untuk gorengan sedikit. Namun, untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan tubuh, sebaiknya hal ini tidak dilakukan.

"Pada saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pariaman kemarin, kami menemukan penggunaan koran sebagai alas gorengan oleh pedagang, jadi kami berikan pembinaan," jelasnya dilansir Antara, Jumat, 16 April.

Pedagang diminta mengganti penggunaan koran dengan bahan yang memang diperuntukkan untuk makanan. "Sebagai penggantinya pedagang bisa menggunakan kertas khusus pembungkus makanan," katanya.

Tinta pada koran merupakan zat kimia yang bila terkonsumsi dalam jangka panjang dapat membahayakan kesehatan tubuh. Ia menambahkan pada saat sidak pihaknya tidak menemukan zat kimia berbahaya digunakan pada takjil oleh pedagang di dua Pasar Pabukoaan di Pariaman.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap pedagang makanan di daerah itu.

Pembinaan tersebut tidak saja terkait penggunaan bahan kimia berbahaya namun juga penggunaan benda yang tidak diperuntukkan untuk makanan.

Sebelumnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memastikan takjil yang dijual pedagang di dua pasar pabukoan di Kota Pariaman aman dikonsumsi.

"Kemarin kami bersama Pemerintah Kota Pariaman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) serta mengambil sampel takjil yang dijual pedagang untuk dilakukan uji labor," kata Kepala BBPOM di Padang Firdaus Umar.

Pada sidak tersebut pihaknya tidak menemukan makanan mengandung zat kimia berbahaya namun menemukan pedagang menggunakan kertas koran sebagai alas gorengan.