JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah masih menggodok aturan terkait pelaksanaan ibadah salat tarawih maupun ibadah lainnya di tengah pandemi COVID-19.
Nantinya, jika sudah rampung, pemerintah akan segera menyampaikan kepada masyarakat.
"Terkait pedoman teknis maupun fatwa ibadah di bulan ramadan masih dalam tahap pembahasan dan akan segera disampaikan kepada masyarakat jia sudah rampung," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 1 April.
BACA JUGA:
Meski begitu, dia memastikan pemerintah akan menjamin hak masyarakat untuk menjalankan ibadahnya sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya meski pandemi COVID-19 tengah terjadi.
"Pemerintah berupaya untuk tetap menjamin hak masyarakat dalam beribadah sesuai kepercayaan masing-masing dengan turut menjaga keamanan terhadap potensi penularan COVID-19," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan pemerintah telah resmi melakukan pelarangan mudik atau kegiatan perantau pulang ke kampung halamannya, di masa libur Ramadan dan Idulfitri. Kata Wiku, sosialisasi akan segera dilakukan sehingga masyarakat bisa mengetahui lebih jelas terkait aturan ini dan bisa menjalankannya.
"Sosialisasi ini terus dilakukan dengan kedepankan transparansi informasi agar masyarakat mengerti bahwa keputusan pelarangan mudik diambil untuk mencegah dampak negatif jangka panjang akibat mudik," pungkasnya.