Hormati Putusan Menkumham dan Tempuh PTUN, KLB Demokrat: Bukti Pemerintah Tak Ikut Campur
Bendera Partai Demokrat/Antara

Bagikan:

JAKARTA - DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menghormati keputusan Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. 

Jubir DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Ilal Ferhard mengatakan, konflik partai akan diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri. 

"Mekanisme hukum itu, inshaAllah akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Ilal kepada VOI, Kamis, 1 April.

Lebih lanjut, Ilal menegaskan, bila pengumuman Menkumham Yasonna H. Laoly kemarin, membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat.

"Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh SBY dan AHY yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko," ucap politikus senior Partai Demokrat itu.

Terkait hal tersebut, Ilal mengajak para kader Demokrat untuk menyelesaikan persoalan dengan politik yang cerdas, bersih dan santun. Bukan cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat.

Menurut Ilal, isu mengenai Moeldoko mau mengkudeta beberapa partai politik lainnya merupakan fitnah kejam yang sama sekali tidak bertanggung jawab.

"Bahkan, telah dibantah langsung oleh pimpinan pimpinan partai bahwa tuduhan itu tidak benar," katanya.

Ia kembali mengingatkan bahwa para kader dan senior lah yang meminta Moeldoko membenahi Partai Demokrat yang telah bergeser menjadi partai yang tidak lagi Demokratis.

"Dari terbuka menjadi tertutup, dari kedaulatan rakyat (meritokrasi) menjadi kedaulatan tirani dan keluargais (Cikeastokrasi)," sindirnya.

Untuk itu, kata Ilal, demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045 dan demokrasi Pancasila dari rongrongan tindakan radikal, Moeldoko bersedia menerima amanah sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dengan segala resikonya. 

"Ini adalah pilihan politik Bapak Moeldoko secara pribadi. Langkah ini bukan ambisi pribadi Bapak Moeldoko, apalagi hanya sekedar untuk Pemilu 2024. Sekali lagi, ini adalah pilihan demi menyelamatkan Indonesia Emas 2045," katanya menegaskan. 

Ilal menambahkan, ditempuhnya jalur PTUN membuktikan bahwa Moeldoko taat hukum dan tidak pernah menyalah gunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan. Moeldoko, kata dia, juga menghimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap tenang, solid, bersatu dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat Indonesia dan dunia, bahwa Partai Demokrat adalah partai yang bersih, cerdas, dan santun. Partai yang memperjuangkan demokrasi berlandaskan Pancasila, yang memperjuangkan nasib rakyat agar makin baik, yang memberi ruang kepada seluruh kader untuk mengembangkan karirnya, yang menjadi partai terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.