Bagikan:

JAKARTA - Bulan Ramadan tahun ini mengharuskan sejumlah orang untuk tidak bepergian ke luar dan berpuasa di rumah. Sebab, saat ini seluruh dunia tengah dilanda wabah COVID-19.

Pakar tafsir, Muhammad Quraish Shihab menyebut ibadah yang bisa dilakukan di rumah selama bulan Ramadan bagi seorang muslim tak hanya berupa ritual seperti salat lima waktu.

"Jangan anggap seluruh hari di rumah itu harus dalam bentu ibadah ritual. Saya ingin masyarakat kita memahami benar makna ibadah bukan cuma salat. Ada kegiatan yang berkaitan dengan membangun diri," kata Quraish dalam video conference bersama BNPB, Jumat, 24 April.

Quraish menjelaskan, dalam konteks ibadah dikenalkan dengan ibadah lidah, ibadah badan, ibadah jiwa, ibadah pikiran, ibadah harta. Mumpung dalam pandemi virus corona mengharuskan kita lebih banyak berkegiatan di rumah, maka kesempatan untuk melakukan ibadah-ibadah tersebut menjadi lebih besar.

Lebih lanjut, Quraish meminta masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak melaksanakan ibadah salat wajib maupun salat tarawih di masjid demi mencegah penularan virus corona.

"Saya kira kewajiban kita mengikuti apa yang terbaik oleh pemerintah. Yang terbaik sekarang adalah di rumah. Lakukan aneka aktivitas yang sesuai dengan nilai-nilainya. Selama apa yang diperintahkan tidak bertentangan dengan tujuan agama, itu adalah kewajiban warga untuk mengikuti," jelas dia.

Sebagai informasi, tahun ini banyak kegiatan khas Ramadan yang tak bisa dilakukan. Sebab, saat ini masyarakat diminta untuk mematuhi aturan social distancing-physical distancing (jaga jarak) akibat pandemi COVID-19. 

Ilustrasi physical distancing. (Ilham Amin/VOI)

Agar masyarakat memahami yang mesti dilakukan, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah wabah virus corona.

Pertama, Fachrul meminta masyarakat tidak melakukan sahur on the road dan berbuka puasa bersama. Sebab, dua kegiatan khas bulan Ramadan ini merupakan kegiatan berkumpul. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala juga ditiadakan.

Selain itu, salat tarawih diminta untuk tidak digelar di masjid, melainkan dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing.

Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala turut ditiadakan ditiadakan.

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan itikaf di 10 (sepuluh) malam terakhir bulan Ramadan di masjid atau musala. Sementara, pelaksanaan salat Idulfitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan bakal ditiadakan.

"Agar tidak melakukan takbiran berkeliling, kegiatan itu cukup dilakukan di masjid/musala dengan menggunakan pengeras suara. Kemudian, kegiatan pesantren kilat melalui media elektronik," ujar Fachrul.