Karena COVID-19, Tenaga Medis di Uni Emirat Arab Tak Wajib Puasa Saat Ramadan
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Umat muslim di seluruh dunia telah bersiap menyambut bulan suci Ramadan. Namun, di tengah pandemi COVID-19, ibadah selama Ramadan mulai dari berpuasa hingga lainnya akan sedikit menyesuaikan dengan situasi dan kondisi seperti jaga jarak atau physical distancing.

Di Uni Emirat Arab (UEA), otoritas agamanya memberikan kebebasan kepada tenaga medis yang berkerja di garda terdepan melawan COVID-19, untuk memilih mau berpuasa atau tidak. Sedangkan umat muslim lainnya, diimbau tak berkumpul kala beribadah pada bulan suci Ramadan yang diperkirakan akan jatuh pada hari Kamis, 23 April.

Melansir Reuters, Dewan Fatwa Uni Emirat Arab telah final memberikan sebuah pernyataan bahwa semua orang sehat berkewajiban untuk berpuasa, tetapi lain halnya bagi tenaga medis di garis depan melawan COVID-19, mereka tidak perlu berpuasa.

"Jika mereka takut, dan memaksakan untuk puasa, dapat menyebabkan melemahnya kekebalan mereka, atau kehilangan pasien mereka," jelas pernyataan Dewan tersebut.

Dalam pernyataan itu juga dinyatakan terkait umat muslim untuk mematuhi physical distancing saat berdoa selama Ramadan dan libur hari raya Idul Fitri. Bahkan, saat ini, UEA telah menunda ibadah di semua rumah ibadah termasuk masjid sebagai bagian dari tindakan pencegahan.

"Berkumpul untuk melakukan salat dapat membahayakan jiwa, tindakan yang dilarang keras dalam Islam," demikian bunyi pernyataan itu.

Wakil Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum mengumumkan peluncuran kampanye kemanusiaan pada hari Minggu untuk menyediakan 10 juta paket makanan bagi masyarakat yang terkena dampak wabah di negara itu.

"Menyediakan makanan untuk semua orang, dengan pendekatan Bulan Suci Ramadan, adalah prioritas sosial dalam pertempuran kami melawan pandemi," katanya di akun Twitter pribadinya.

Sekadar informasi, UEA telah mencatat 6.781 kasus positif tertular COVID-19, dengan 41 meningga dunia. Jumlah tersebut meraih predikat tertinggi kedua, setelah Arab Saudi.