Hukum Menikah di Bulan Ramadan, Diperbolehkan Asal Tidak Membatalkan Puasa
Hukum menikah di bulan Ramadan (Freepik)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Jarang sekali menemukan umat Muslim di Indonesia yang melangsungkan pernikahan di bulan Ramadan. Berkaitan dengan hal ini, banyak yang menanyakan hukum menikah di bulan Ramadan. Dalam ajaran Islam tidak ada larangan untuk menikah di bulan suci ini.

Di dalam agama Islam, menikah merupakan ibadah yang anjurannya termuat dalam Al-Qur’an dan hadits. Tak hanya sebagai bentuk ibadah, menikah juga merupajan langkah untuk menyempurnakan agama. Sebagaimana firman Allah yang menyebutkan bahwa manusia diciptakan untuk hidup berpasang-pasangan. 

Ada sebagian orang yang berniat membangun rumah tangga di bulan Ramadan mumpung bulan mulia dan penuh berkah. Namun banyak juga umat Muslim yang khawatir kalau pernikahan di bulan Ramadan bisa mengganggu ibadah puasa. 

Bagi Anda yang berniat melepas masa lajang, sebaiknya pahami dulu hukum menikah di bulan Ramadan sesuai ajaran Islam.

Hukum Menikah di Bulan Ramadan

Ajaran Islam tidak melarang pernikahan yang dilaksanakan di bulan Ramadan. Anjuran menikah ditujukan bagi laki-laki dan perempuan yang sudah siap secara fisik, mental, maupun finansial. Jadi bagi siap yang sudah siap menikah, maka bisa melakukan pernikahan kapanpun. 

Hukum menikah di bulan Ramadan telah dibahas oleh beberapa ulama. Dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, disampaikan bahwa tidak ada ketentuan dalam agama yang melarang pernikahan di bulan Ramadan.

Akan tetapi larangan dikenakan untuk persetubuhan di siang hari ketika bulan Ramadan. Dari alasan tersebut, dikhawatirkan pengantin tergoda menabrak larangan jima’ di siang hari saat puasa. Itulah mengapa proses pernikahan biasanya diselenggarakan sebelum atau sesudah Ramadan. 

Mengacu dari penjelasan ulama tersebut, hukum menikah di bulan Ramadan adalah tetap sah. Begitupun ketika seorang menikah meski sedang menjalani puasa, maka puasanya tetap sah apabila berhasil ditunaikan hingga selesai. 

Tidak ada dalil yang menyebutkan waktu-waktu lebih utama dalam melaksanakan pernikahan. Esensi paling penting dalam melakukan pernikahan bukanlah pada waktunya, melainkan dari niat calon pengantin. 

Hal yang Perlu Diperhatikan ketika Menikah di Bulan Ramadan

Meski diperbolehkan dalam agama, namun pelaksanaan pernikahan di bulan Ramadan perlu memperhatikan sejumlah hal. Harus selalu diingat bahwa ada beberapa pantangan dalam berpuasa. Apabila ingin melangsungkan pernikahan maka harus bisa menjaga untuk tidak melanggar pantangan tersebut. 

Puasa tidak hanya tuntutan untuk menahan hawa nafsu dari matahari terbit hingga waktu berbuka. Seseorang yang berpuasa juga wajib menahan berbagai bentuk hawa nafsu lainnya. Begitupun bagi pasangan yang sudah berumah tangga atau memiliki hubungan sah. 

Keinginan untuk berbagi kasih dengan pasangan merupakan sifat yang manusiawi. Namun jika tidak dimaknai dan dipahami dengan baik, hal ini dikhawatirkan bisa membatalkan puasa. Ada beberapa dalil yang menjelaskan mengenai hal ini.

Bagaimana jika suami mencumbu istrinya? Seorang suami boleh mencium istrinya asalkan tidak digerakkan oleh hawa nafsu. Ciuman yang diberikan sebagai tanda kasih sayang tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Misalnya mencium kening istri ketika hendal bepergian. Hal ini disampaikan dalam hadist berikut:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِأَرَبِهِ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمِ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ فِي شَهْرِ الصَّوْمِ

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang puasa dan pernah mencumbuku ketika sedang puasa, namun beliau memang seorang yang paling bisa mengendalikan nafsunya di antara kalian." (HR. Musim)

Demikianlah penjelasan hukum menikah di bulan Ramadan. Laki-laki atau perempuan Muslim boleh melaksanakan pernikahan di bulan Ramadan dan puasanya tetap sah. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari aktivitas yang membatalkan puasa, sebagaimana yang sudah disebutkan di atas. Baca juga doa pengantin baru, dari sebelum khitbah sampai setelah ijab.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.