Bagikan:

JAKARTA - KAI Commuter melonggarkan kebijakan protokol kesehatan kepada pengguna KRL selama bulan Ramadan. Kini, pengguna diperbolehkan berbuka puasa saat berada di dalam kereta. Sebelumnya, pengguna dilarang makan dan minum selama perjalanan.

"Selama Bulan Ramadan, petugas di dalam perjalanan KRL akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa. KAI Commuter juga memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Minggu, 3 April.

Anne mengingatkan pengguna saat berbuka puasa tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dan keyamanan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Gunakan kembali masker dengan benar setelah selesai berbuka puasa. Kami imbau saat membatalkan puasa dengan minuman dan makanan ringan secukupnya," ungkap dia.

Anne melanjutkan, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat khususnya saat waktu berbuka puasa di dalam perjalanan KRL.

Lebih lanjut, saat ini kapasitas penumpang KRL masih dibatasai 60 persen. Terdapat pula pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman sesama pengguna saat duduk di dalam KRL maupun saat berdiri, wajib menggunakan masker sesuai ketentuan juga masih diberlakukan di bulan puasa ini.

"KAI Commuter mengajak para pengguna KRL untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan yang berlaku agar perjalanan kita bisa lebih aman, sehat, dan nyaman. Hindari pemberangkatan di jam-jam sibuk pagi dan sore hari," ujar Anne.