Bagikan:

JAKARTA - Dewan Penasihat PB Perbakin Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pelaku teror yang menyerang Mabes Polri, Rabu petang 21 Maret bukan lah anggota dari Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).

Bamsoet mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait identitas yang ditemukan Polri.

“Setelah saya cek di database Perbakin, yang bersangkutan tidak terdaftar,” ujar Bamsoet kepada wartawan, Rabu 31 Maret.

Dilihat dari kartu anggota yang beredar, menurut Bamsoet, pelaku teror tergabung dalam komunitas penembak airsoft gun. "KTA-nya keganggotaan club nembak airsoft gun,” katanya.

"Dan basis shooting club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI" tambahnya.

Lebih lanjut, Bamsoet pun menjelaskan untuk menjadi Anggota Perbakin harus mengikuti serangkaian test dan keahlian yang ketat. Setiap anggota yang sudah terdaftar menjadi anggota, dikartunya ada tiga jenis kode.

Pertama TS adalah tembak sasaran. Kedua TR adalah tembak reaksi, dan ketiga dengan kode B yakni berburu.

“Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan tes keahlian,” jelasnya.