Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI mulai melanjutkan pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) fase dua (utara-selatan), khusus koridor Kota hingga Ancol Barat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalur MRT koridor Kota-Ancol Barat.

“Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai,” kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa, 30 Maret.

Ia bilang, pembiayaan atas pengadaan tanah ini berasal dari APBD DKI Jakarta. Sementara itu, untuk penempatan prasarana Stasiun MRT disesuaikan dengan kondisi lapangan yang didukung kajian teknis dari PT MRT Jakarta.

Dalam pembangunan jalur MRT koridor Kota-Ancol Barat, Pemprov DKI membangun tiga stasiun, yakni Stasiun Mangga Dua, Stasiun Ancol Marina, dan Stasiun Ancol Barat.

Sementara, pengadaan tanah ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Adapun rencana luas tanah yang dibutuhkan sekitar 196,292 meter persegi," ujar Syafrin.

Syafrin melanjutkan, pembangunan MRT koridor Kota-Ancol Barat ini menjadi upaya dalam mengurai kemacetan di Jakarta. Selain itu, mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik dan beralih dari kendaraan pribadi.

"Selain itu, turut menstimulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan layanan transportasi yang efisien, termasuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup,” pungkasnya.