Lahan Depo MRT Fase 2 Belum Jelas, Heru Budi: Biar Gubernur 2024 yang Mikirin
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penempatan lahan depo MRT fase 2 sebagai lokasi stasiun terakhir di sisi utara belum jelas hingga saat ini.

Namun, Heru beranggapan penetapan lokasi depo MRT fase 2 tak harus segera diputuskan di masa kepemimpinannya. Sebab, saat ini pengerjaan fase 2 masih fokus pada konstruksi stasiun-stasiun baru yang tersambung dari stasiun Bundaran HI.

"(Lokasi depo MRT Fase 2) biar Gubernur (DKI) 2024 aja yang mikirin," kata Heru saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 24 Juli.

Heru menyebut pihaknya hanya akan menetapkan lokasi depo MRT yang berstatus sementara, sampai akhirnya Pemprov DKI berhasil mendapatkan lahan untuk membangun depo MRT fase 2.

"Depo kita manfaatkan lebih efisien. Jadi, sementara waktu deponya itu minimalis, lah. Kan, masih di bawah tanah," ungkap Heru.

"Jadi, kita hitung dari sisi pembiayaan, depo itu masih sementara waktu. Tidak seperti depo yang lain," imbuhnya.

Pengerjaan fase 2A MRT Jakarta memiliki tujuh stasiun bawah tanah, yakni Stasiun Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok dan Kota. Sementara, fase 2B dilanjutkan dengan pengerjaan dua stasiun yakni Mangga Dua, Ancol, serta satu depo.

Awalnya, rencana depo MRT fase 2 bakal ditempatkan di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Namun, ternyata PT KAI sebagai pemilik lahan juga berencana untuk menggunakannya bersama pihak ketiga.

Muncullah opsi baru penempatan depo MRT di Ancol Barat. Tapi, MRT juga belum bisa mendapatkan lahan tersebut untuk dibangun depo.

Kendalanya, hak guna bangunannya (HGB) sebagian lahan di Ancol Barat masih menjadi milik perusahaan asal Jepang, PT Asahimas Flat Glass, meski hak pemanfaatan lahan (HPL) tanahnya milik Pemprov DKI atas nama BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.

Ada 7 wilayah HGB yang dikontrakkan kepada PT Asahimas dan 3 HGB lainnya milik BUMD DKI yakni PT Jakpro. Tenggat masa habis HGB Asahimas bervariasi. HGB paling cepat berakhir tahun 2022 dan paling lama berakhir 2029.