JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kaesang Pangarep atas dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat KPK untuk melakukan penjadwalan klarifikasi terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketua Umum PSI tersebut.
"Kaesang kan nggak bisa dianggap secara personal, semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah apa, apa bisa dilanjutin gitu kan. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September.
Nawawi menuturkan, KPK sedang menunggu hasil follow up yang diajukan pihaknya ke Direktorat LHKPN. Dia pun membantah jika lembaganya sengaja berlama-lama mengurusi laporan MAKI soal dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang ini.
"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," kata Nawawi.
"(Sengaja berlarut-larut hingga pergantian pimpinan, red) Tidak ada. Tidak ada," sambungnya.
BACA JUGA:
Nawawi kembali menegaskan, KPK sedang menjadwalkan klarifikasi untuk Kaesang meski ada anggapan yang bersangkutan bukan pejabat publik. Klarifikasi, kata dia, terkait dengan kemudahan yang diperoleh Kaesang sebagai anak presiden dan adik kandung Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
"Saya memberi jawaban bahwa mereka (Direktur Gratifikasi, red) sementara menyiapkan penjadwalan untuk klarifikasi dimaksud," pungkasnya.