Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono sebagai saksi pada hari ini. Dia dicecar penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) yang diserahkan presiden saat pandemi COVID-19. 

“Saksi AW keterangan penyidik hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus.

Tessa mengatakan AW didalami sejumlah hal dalam kasus ini. Termasuk soal penentuan kuota pengadaan dari eks Menteri Sosial Juliari Batubara. 

Adapun AW diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. “Pertanyaan (penyidik, red) seputar plotting kuota dari menteri untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Perbuatan tersangka dalam kasus ini disebut KPK membuat negara merugi hingga Rp250 miliar. Angka tersebut nantinya masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

Pengadaan yang dikorupsi disebut KPK mencapai 6 juta paket. Angka ini terbagi menjadi tiga tahapan yakni, tahap tiga, lima, dan enam yang satunya mencapai dua juta paket.